Akses.co.id — MEDAN, KOMPAS.com – Keberanian luar biasa ditunjukkan seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Ia berhasil menggagalkan percobaan perkosaan yang menimpanya dengan melawan pelaku menggunakan pupuk yang ada di sekitarnya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (18/4/2025) sekira pukul 13.00 WIB. Korban saat itu sedang pulang sekolah bersama dua temannya ketika seorang pria berinisial ACM (38) menghampiri dengan sepeda motor. Pelaku menanyakan arah sebuah warung kepada korban.
“Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut dengannya dan menunjukkan warung tersebut. Namun, bukannya membawa ke titik warung, pelaku justru membawa korban berlawanan arah,” ujar Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2026).
Kedua teman korban sempat mencoba mengejar, namun upaya mereka sia-sia. Pelaku kemudian membawa korban menuju sebuah perladangan yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan umum, dengan niat melakukan perbuatan bejat.
Setibanya di lokasi, pelaku turun dari sepeda motor. Korban yang menolak untuk turun sempat berpegangan pada handle belakang motor.
Khairudin menambahkan, perlawanan korban membuat pelaku emosi. Ia melempari korban dengan tanah agar turun dari motor, menjambak rambut, dan mencakar pipi siswi malang tersebut.
Di tengah rasa takut dan tangisan, korban berteriak minta tolong. Dalam kepanikan, ia mengambil pupuk yang ada di tanaman sekitar dan melemparkannya ke wajah pelaku.
“Lemparan dan teriakan histeris korban membuat pelaku takut ketahuan warga. Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di ladang,” jelas Khairudin.
Tak lama kemudian, warga menemukan korban dan segera menghubungi polisi melalui call center 110. Tim penyidik dari Polres Toba bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, pelaku ACM berhasil diringkus pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Lumban Bulbul, Kecamatan Balige, Toba.
Tersangka dan Proses Hukum
Saat ini, pelaku ACM telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana percobaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ia telah ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Polres Toba.
Sementara itu, korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Ia kini tengah menjalani proses pemulihan trauma serta penyembuhan luka fisik di bagian wajah akibat penganiayaan yang dialaminya.
Ikuti Akses.co.id
