— Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus bergulir dengan temuan yang mengejutkan. Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan dan menemukan indikasi perlakuan tidak manusiawi terhadap ratusan anak yang dititipkan di sana. Sejumlah fakta kunci mulai terkuak, termasuk jumlah korban yang mencapai ratusan dan puluhan anak yang dipastikan mengalami kekerasan fisik.

Polisi Saksikan Langsung Perlakuan Tidak Manusiawi saat Penggerebekan

Penggerebekan terhadap Daycare Little Aresha oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026) sore mengungkap adanya dugaan tindak pidana terhadap anak. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyatakan bahwa petugas kepolisian menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang ada di lokasi tersebut. Tindakan seperti mengikat kaki dan tangan anak-anak menjadi bukti awal yang mengerikan.

“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” tegas Adrian.

Keluhan Orang Tua Muncul Seiring Temuan Lebam pada Anak

Kasus ini mulai mencuat setelah salah satu orang tua korban, Aldewa, mengaku menemukan luka lebam di kaki anaknya. Awalnya ia mengira luka tersebut akibat terjatuh saat bermain, namun kecurigaan muncul setelah melihat video yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan di daycare tersebut.

Puluhan Orang Diamankan untuk Pemeriksaan Mendalam

Menindaklanjuti laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka yang diperiksa meliputi para pengasuh hingga pejabat yayasan yang menaungi daycare tersebut. Proses hukum terus berjalan dan sedang dalam tahap penetapan tersangka.

“Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” jelas Adrian.

103 Anak Teridentifikasi sebagai Korban, 53 di Antaranya Alami Kekerasan Fisik

Data terbaru dari Polresta Yogyakarta mencatat total korban dalam kasus ini mencapai 103 anak, dengan mayoritas berusia bayi hingga balita. Dari jumlah tersebut, 53 anak dipastikan telah mengalami tindakan kekerasan fisik.

“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data, ya,” ujar Adrian.

Terungkap Berkat Laporan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran seorang mantan karyawan Daycare Little Aresha yang melaporkan dugaan kekerasan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dipicu oleh penahanan ijazahnya setelah ia mengundurkan diri karena merasa ada kejanggalan dalam perlakuan pengasuh terhadap anak-anak.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan eks karyawan tersebut yang merasa tidak sejalan dengan hati nuraninya atas praktik yang terjadi.

Orang Tua Tergiur Harga Murah dan Ulasan Positif di Google Maps

Aldewa, salah satu orang tua korban, mengaku memilih Daycare Little Aresha karena tergiur dengan biaya penitipan yang relatif murah dan ulasan positif yang beredar di Google Maps. Ia telah menitipkan anaknya yang berusia tiga tahun sejak 1,5 tahun lalu dengan biaya Rp 1 juta per bulan, yang dianggap terjangkau untuk UMK Yogyakarta.

Selain itu, kesan pertama saat bertemu dengan ketua yayasan dan para pengasuh yang dinilai sopan dan ramah juga turut membangun kepercayaan Aldewa.

“Tergiur (mau untuk menitipkan sang anak) karena review (positif) di Google Maps dan murahnya biaya. Biaya Rp 1 juta per bulan terbilang murah untuk UMK (Upah Minimum Kota) Yogyakarta,” katanya.

“Ditambah Miss D (ketua yayasan) yang menyambut kami dan Miss lain (pengasuh) ketika mendaftar begitu sopan, halus, dan lemah lembut,” tuturnya.

Kondisi Memprihatinkan: Ruangan 3×3 Meter Diisi 20 Anak

Temuan polisi di lokasi menunjukkan kondisi tempat penitipan anak yang memprihatinkan. Kompol Rizky Adrian mengungkapkan adanya ruangan berukuran sekitar 3×3 meter yang diisi hingga 20 anak.

“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ujarnya.

Anak-anak yang dititipkan diduga mengalami penelantaran dan perlakuan kekerasan, bahkan ada yang dibiarkan muntah tanpa penanganan.

Daycare Little Aresha Ternyata Tidak Mengantongi Izin Operasional

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengkonfirmasi bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional. Hasil pengecekan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan menunjukkan lembaga tersebut belum mengantongi izin.

Retnaningtyas menyatakan akan memberikan sanksi tambahan jika penyelidikan membuktikan adanya dugaan kekerasan dan pemerintah berkomitmen memfasilitasi kebutuhan orang tua korban.

13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah melalui gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4/2026) malam, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Para tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.