Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengamankan lima orang pria di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, pada Sabtu (25/4/2025). Kelima pria tersebut kedapatan sedang menangkap ikan sapu-sapu yang rencananya akan dijual kepada pengepul untuk diolah menjadi bahan baku siomai.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa ikan hasil tangkapan tersebut rencananya akan dijual kepada pengepul di Cikarang, Jawa Barat. “Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” ujar Darwis, dilansir dari Antara.
Penangkapan kelima pria tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mereka. “Pihaknya mengamankan kelima pria itu setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mereka,” terang Darwis.
Menurut Darwis, seluruh ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap oleh kelima pria asal Cikarang tersebut langsung dibersihkan. Bagian daging, telur, dan kulit ikan yang bersifat invasif itu kemudian dipisahkan. Telur ikan sapu-sapu dimanfaatkan untuk dijadikan umpan memancing ikan.
Petugas Satpol PP kemudian menyita seluruh hasil tangkapan untuk dimusnahkan. “Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai,” tegas Darwis.
Ikuti Akses.co.id
