— JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 4.163 peserta Program Magang Nasional tahap pertama mengundurkan diri. Program yang berlangsung selama enam bulan ini, dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026, mengalami pengurangan jumlah peserta aktif selama pelaksanaannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa dinamika program memang kerap diwarnai dengan pengunduran diri peserta karena beragam alasan. “Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan,” ujar Anwar dalam acara penutupan Program Magang Nasional Batch I yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenaker pada Kamis (24/4/2026).

Program Magang Nasional Batch I diikuti oleh total 16.112 lulusan perguruan tinggi. Rinciannya, sebanyak 14.952 peserta tergabung dalam batch 1A, sementara batch 1B diikuti oleh 1.160 orang. Jumlah ini kemudian menyusut menjadi 11.949 peserta yang tercatat aktif hingga akhir program.

“Hal ini merupakan bagian dari dinamika program di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” jelas Anwar lebih lanjut.

Salah satu alasan utama pengunduran diri adalah keberhasilan sebagian peserta dalam mendapatkan pekerjaan tetap di perusahaan. Proses lamaran kerja tersebut diketahui telah dimulai sebelum mereka mengikuti program magang. “Salah satunya adalah mereka diterima dalam satu sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan,” tutur Anwar.

Banyak Peserta Magang Direkrut Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa fenomena rekrutmen peserta magang oleh perusahaan memang cukup signifikan. Berdasarkan data monitoring Kemenaker, angka rekrutmen peserta program magang berkisar antara 20 hingga 30 persen.

“Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data,” ungkap Yassierli.

Penilaian positif terhadap kinerja para peserta magang menjadi faktor pendorong perusahaan untuk merekrut mereka. Respons dari perusahaan terhadap kualitas peserta program cenderung positif.

Namun, Yassierli juga mengakui bahwa tidak semua perusahaan dapat segera merekrut peserta magang, meskipun memiliki niat. Kendala internal perusahaan menjadi salah satu alasan penundaan rekrutmen tersebut.

“Kami ingin rekrut, tapi sayang kita belum bisa merekrut saat ini karena ada kondisi, ya, internal perusahaan,” ujar Yassierli, mengutip pernyataan dari salah satu pelaku usaha.

Sementara itu, bagi peserta magang yang ditempatkan di instansi pemerintah, proses rekrutmen harus mengikuti jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rekrutmen ini bergantung pada jadwal dan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Mengikuti tanggal dari Kementerian PAN RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,” pungkas Yassierli.