— JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Tiga petinggi biro perjalanan haji yang dipanggil sebagai saksi pada Jumat (24/4/2026) tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran para saksi. “Saksi tidak hadir,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Dari empat nama yang dijadwalkan diperiksa, hanya satu yang hadir, yakni Syarif Thalib, Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel. Sementara itu, Asep Inwanudin (Direktur PT Medina Mitra Wisata), Ibnu Mas’ud (Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata), dan Mahmud Muchtar Syarif (Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel) kompak mangkir dari pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap para petinggi biro haji ini bertujuan untuk mendalami dugaan adanya praktik jual beli kuota haji pada periode 2023-2024. KPK juga berupaya mengungkap dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar

Kasus ini sebelumnya juga melibatkan pemeriksaan terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur atau Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Saat diperiksa pada Kamis (23/4/2026), Khalid mengakui telah mengembalikan dana senilai Rp 8,4 miliar kepada KPK.

“Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Iya, dikembalikan,” kata Khalid usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Khalid mengklaim tidak mengetahui asal-usul uang yang dikembalikannya. Ia menyerahkan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) tersebut ke KPK setelah lembaga antirasuah meminta klarifikasi terkait kasus kuota haji.

“Uang itu (Rp 8,4 miliar) dikasih oleh PT Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,” tegasnya.

“Jadi, pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” imbuhnya.