— Sebanyak 22 unit alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dilaporkan berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026) akibat kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini menyebabkan penataan dan pengolahan sampah di TPA terganggu, sementara ratusan truk pengangkut sampah terpaksa mengantre di dalam area pembuangan.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa terhentinya operasional alat berat ini berkaitan dengan lonjakan harga BBM, khususnya jenis Pertamina Dex. “Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).

Kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter disebut Dedi sangat memengaruhi kemampuan operasional pihak ketiga yang mengelola alat berat di TPA. Dalam kondisi normal, 22 unit alat berat tersebut membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari per unit, sehingga total kebutuhan harian mencapai lebih dari 3.000 liter. “Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional,” kata dia.

Antrean Truk Sampah

Akibat terhentinya operasional alat berat, antrean truk pengangkut sampah menjadi tidak terhindarkan. Berdasarkan data DLH, dari sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, terdapat sekitar 300 hingga 500 truk yang tidak dapat beroperasi secara normal. “Ya, otomatis ada antrean. Tapi masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan,” ujar Dedi.

DLH menyatakan bahwa kondisi ini belum berdampak langsung terhadap masyarakat. Namun, jika situasi ini berlanjut, layanan pengangkutan sampah ke permukiman warga berpotensi terganggu. “Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,” kata Dedi.

Ia menambahkan, jadwal pengangkutan sampah yang biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan berpotensi mengalami keterlambatan. “Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,” kata Samsuro, yang juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika tidak segera diatasi.

Solusi Sedang Dikaji

Sebagai langkah penanganan, DLH Kabupaten Bekasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah mengkaji solusi yang dapat diambil. Dedi menyebutkan bahwa rapat koordinasi akan segera digelar untuk mencari langkah strategis, baik dari sisi manajemen keuangan daerah maupun kebijakan operasional.

“Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,” ujarnya.

TPA Burangkeng merupakan fasilitas pembuangan akhir yang melayani seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, mencakup 23 kecamatan dan 187 desa. Gangguan operasional di TPA ini berpotensi menimbulkan dampak yang luas jika tidak segera ditangani.