JAKARTA,-
Gelombang perlawanan terhadap korupsi semakin menguat. Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas pada Tahun Anggaran 2022–2024..Jum'at.(26/09)
Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Miliaran rupiah. Dana yang seharusnya menjadi urat nadi pendidikan justru raib tanpa jejak yang jelas. Bagi mahasiswa, ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan penghinaan terhadap hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hsb, menegaskan laporan ini adalah langkah tegas setelah suara mahasiswa diabaikan di tingkat daerah.
“Kami sudah berulang kali turun ke jalan, bersuara di depan Kejari Padang Lawas dan Kejati Sumut. Tapi semua seakan membisu. Maka hari ini, kami datang ke KPK RI. Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak bisa dimatikan hanya dengan diam,” ujarnya lantang.
Kabar bahwa tim KPK RI tengah berada di Sumatera Utara menjadi sorotan tajam mahasiswa. Bagi MADILOG SUMUT, inilah momentum yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa tindakan nyata.
“Kami ingin bertanya: apakah KPK hadir di Sumatera Utara hanya untuk menyapa pejabat, atau untuk membongkar kebusukan yang selama ini merampas hak rakyat? Jika KPK sungguh hadir untuk rakyat, maka inilah saatnya langsung menjenguk, memeriksa, dan menindak tegas oknum yang diduga melakukan korupsi di Dinas Pendidikan,” tegas Habibi.
Bagi MADILOG SUMUT, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan paling keji. Ia bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga merampas mimpi dan masa depan generasi muda.
“Mereka yang korupsi di dunia pendidikan sejatinya sedang merampas buku dari tangan anak kecil, meruntuhkan sekolah di tengah desa, dan memadamkan cahaya masa depan bangsa. Karena itu, kami mendesak KPK untuk bergerak sekarang juga,” sambung Habibi.
Dalam laporannya, mahasiswa menuntut KPK RI untuk segera:
1. Membuka penyelidikan resmi atas dugaan korupsi TA 2022–2024 di Dinas Pendidikan Padang Lawas.
2. Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait.
3. Menurunkan tim penyidik langsung ke Padang Lawas, bukan sekadar kunjungan formal, melainkan operasi pemberantasan korupsi yang nyata.
Habibi menutup pernyataannya dengan nada tajam sekaligus penuh harapan:
“Kehadiran KPK di Sumatera Utara jangan hanya menjadi kabar yang berlalu. Inilah saatnya KPK menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan, melainkan berdiri tegak untuk rakyat. Pendidikan tidak boleh dikorbankan, dan kami mahasiswa akan terus berada di garda depan untuk mengingatkan: hentikan korupsi, selamatkan masa depan!”.(tim)
0 Komentar