Mandailing Natal,-
Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali melaksanakan unjuk rasa ke II di Kantor Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Madina pada Kamis, 25 September 2025 terkait pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Kelurahan Panyabungan III Pada Tahun Anggaran 2025 sebagai pelaksana oleh CV. Bejana Utama. .Kamis.(25/09)
Aksi tersebut yang diketuai oleh Robi Nasution, juga selaku koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa kami nilai Kadis Perkim, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan tersebut tidak profesional dan transparan.
“Hari ini kita kembali menyampaikan aspirasi langsung ke Dinas Perkim, mengingat setelah kita melakukan unjuk rasa pertama pada 12 September lalu, PPK menyampaikan bahwa akan menunjukkan secara resmi terkait sertifikat dan Laporan Hasil Uji (LHU) paving block yang digunakan pada pembangunan tersebut. Namun, sampai per hari ini PPK tidak mampu menunjukkan kepada kita sertifikat dan LHU secara resmi. Sehingga kita nilai ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan dan tidak transparan oleh Kadis maupun PPK nya” Ucap Robi.
Lanjut Robi, dalam hal ini patut kita duga kuat adanya persekongkolan jahat oleh pihak Kadis, maupun PPK dengan Pihak Pelaksana CV. Bejana Utama terhadap beberapa syarat ketentuan pada pembangunan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Masih Robi, yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera Utara ini menegaskan “Kita harap Dinas Perkim melalui PPK transparan menunjukkan secara resmi agar bisa kita tindak lanjuti dengan tim, guna memastikan kesesuaian sertifikat dan LHU tersebut” tegasnya.
Setelah beberapa saat aksi itu berlangsung. Kemudian Kadis, Rully Andri hadir menjumpai pengunjuk rasa, meski mahasiswa meminta PPK nya harus hadir dan bisa memberikan tanggapan yang jelas.
“Terimakasih kepada Komandan Madina, dan kebetulan PPK nya lagi di luar ada tugas mendampingi tim dari Provinsi. Saya akan sampaikan ke PPK agar segera menghubungi mahasiswa untuk menunjukkannya”. Ucap Kadis, Rully.
Lalu mahasiswa menanggapi yang disampaikan Kadis tersebut. “Kami dari Komandan Madina kecewa sebab kita nilai Kadis dan PPK nya tidak profesional untuk menunjukkan ini secara resmi dan transparan. Sebab kalaulah memang bersedia menunjukkannya, kita rasa sudah bisa mempersiapkannya jauh hari meskipun diwakilkan jika memang ada tugas lain” Ucap Robi.
Setelah itu, massa aksi tidak puas atas tanggapan oleh Kadis Perkim. Lalu mereka kembali mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasinya. Di sana, aksi mereka diterima oleh Asisten III Lis Mulyadi yang hadir mewakili Bupati Madina.
“Terimakasih kepada mahasiswa Komandan Madina sudah menyampaikan aspirasi sesuai surat ini. Dan saya akan laporkan ke pimpinan, bagaimana upaya pemerintah nantinya dalam menindaklanjuti aspirasi ini.” Ujarnya.
Adapun beberapa pernyataan sikap dari Komandan Madina, sebagai berikut :
1. Meminta Bupati Madina agar mengatensi terkait Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Kelurahan Panyabungan III pada Tahun Anggar 2025 sebab kita duga kuat tidak sesuai dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan pada pembangunan tersebut.
2. Meminta Bupati Madina agar mengevaluasi kinerja Kadis Perkim, Kabid terkait dan PPK pada pembangunan tersebut sebab kami duga kuat adanya persekongkolan jahat dengan pihak pelaksana, sehingga ini berpotensi menjadikan citra buruk terhadap kepemimpinan Bapak Bupati di mata masyarakat.
3. Mendesak Bupati Madina agar segera menginstruksikan Inspektorat Madina melakukan audit khusus atau pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Guna memastikan kualitas material sesuai spesifikasi kontrak yang ditetapkan.
4. Meminta Kadis, PPK dan Pimpinan CV. Bejana Utama untuk menunjukkan sertifikat atau Laporan Hasil Uji (LHU) paving block yang digunakan secara resmi dan transparan dari laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Serta surat perjanjian kontrak dan rencana kerja syara-syarat sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Dengan adanya aksi ke II ini, kita Komandan Madina berkomitmen agar sertifikat dan LHU tersebut ditunjukkan secara resmi dan transparan, untuk bisa kita tindaklanjuti guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang semestinya. Tutup Robi. (tim)
0 Komentar