Masyarakat Aek Libung Sayur Matinggi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Tapsel

Tapanuli Selatan,-

Masyarakat desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Kab.Tapanuli Selatan untuk menuntaskan dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Aek Libung T.A 2022/2024.


 Masyarakat Aek Libung berharap kasus tersebut dapat diproses hingga ke penegak hukum dan di harus di selesaikan di meja hijau,  Mereka menilai bahwa selama 2 (dua) periode kepemimpinan kepala desa, bahwa dana desa yang dikelola oleh kades, tidak berpihak kepada masyarakat, dan lebih condong kepada kepentingan pribadi dan kelompok oknum kades.


Hari Rabu 13 Agustus 2025 awal perlawanan masyarakat terhadap oknum kades yang dianggap selalu bertindak sewenang-wenang dalam pengalokasian dana desa, dan Tindakan oknum kades tersebut berpotensi untuk memperkaya diri.


Masyarakat Aek Libung menilai, bahwa tindakan oknum kepala desa sudah di luar batas, selain tidak menghargai BPD dan juga kerap merugikan banyak masyarakat dalam penyerapan dana desa, bahkan diduga keras adanya sejumlah kegiatan fiktif yang berpotensi terjadinya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.


Guna memastikan akan adanya dugaan korupsi tersebut, puluhan masyarakat ambil tindakan hukum dengan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada penegak hukum yakni kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada rabu 13/08/2025.


Sebelum melaporkan Kepala Desa, dugaan tersebut terlebih dahulu masyarakat melakukan diskusi di bagian intel kejaksaan dan selanjutnya ke bagian pengaduan, Dalam pertemuan tersebut kasi intel kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan memberikan arahan pada masyarakat agar jangan takut, karena kejaksaan akan melindungi masyarakat.


“jangan takut membuat laporan dugaan penyimpangan uang negara, kami dari kejaksaan selalu melindungi masyarakat” begitu pesan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli selatan.


Adapun alasan masyarakat Aek Libung  yang bergabung dalam forum MasPETA (masyarakat petani aek libung-) Aek Libung Kec. Sayur Matinggi Kab.Tapsel melaporkan oknum kades Aek Libung ke Penegak hukum atas dugaan korupsi dana desa dengan berbagai modus.


“Dengan keputusan yang bulat bersama ratusan masyarakat, maka kami putuskan untuk membuat pengaduan ke kantor Kejaksaan Negeri Tapsel, karena kami sebagai masyarakat desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi merasa selama ini sudah di permainkan oleh kepala desa kami, baik dalam pembagian BLT, serta adanya dugaan kegiatan fiktif, serta tidak difungsikannya BPD dalam pengalokasian dana desa, hal ini sudah terjadi tahun demi tahun bahkan selama dua periode ini, inilah saat yang tepat bagi kami ambil langkah hukum” Tegas masyarakat.


Dikatakan, dalam surat pengaduan tersebut dilaporkan adanya dugaan pembagian BLT di tahun 2023 membagikan BLT untuk 55 KK  sebesar Rp.198.000.000,00 berarti setiap KK bisa mendapatkan BLT sebesar Rp.3.600.000, yang pasti masyarakat penerima BLT hanya mendapat ada yang Rp.700.000/KK per tiga bulan, dan ada yang Rp.800.000/KK per tiga bulan dan ada Rp.900.000/KK per tiga bulan.


Tahun 2024 Keadaan mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 54.000.000, maka bila dibagi 60 KK berarti, setiap KK mendapatkan Rp.900.000,00 jadi pembangian BLT, selain mayoritas kerabat dan keluarga, penerima BLT pun tidak utuh," Terang salah seorang tokoh masyarakat.


Termasuk penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran atu pemerintahan desa 1 unit Komputer Rp 35.150.000,00 harga komputer yang dicantumkan sangat luar biasa dan harga selangit, nah ini sudah pasti di Mark-Up anggaran, Komputer apa sampai Rp.35 juta??.


Berikut alokasi Dana Desa Aek Libung yang diduga keras rawan korupsi, dari tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. Rp. 761.406.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500,  Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 2 UNIT Komputer Penyediaan Sarana Aset Kantor Desa Rp 39.618.096,  Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 21.480.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 44.730.000.


Ditambahkan sumber, “jeleknya kualitas atau bobot konstruksi dalam Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Rp 43.300.900, Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rabat Beton 220 METER Rp 80.987.600,  Pengerasan Jalan Usaha Tani 100 METER Rp 120.592.600, Rehabilitas Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Rp 84.704.100,, kami menduga keras juga terjadi dugaan penggelembungan anggaran, serta Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Rp.76.000.000,00,"Pungkas salah satu warga.


Kami juga mempertanyakan, apa benar taman ini sebut sebagai program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp.10.000.000,00 Selain dugaan korupsi dana Desa, kami juga menduga keras, bahwa adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dalam setiap LPJ kepala desa, sebab, selama ini bahwa ketua DPD desa Aek Libung tidak pernah dilibatkan, ada surat pernyataan resmi dari ketua BPD bahwa beliau selama ini tidak pernah di libatkan.


Berikut data alokasi dana desa  dalam program Ketahanan Pangan yang diduga hanya rekayasa atau berpotensi program fiktif, Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000,00, Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000,00.


Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp.25.680.000,00.


“Dengan kami buat laporan ke kantor Kejaksaan ini, semoga pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, kami siap di periksa atau di minta keterangan, guna untuk kelancaran dan pengusutan akan dugaan korupsi tersebut,"Tutupnya. (tim/r03)


 

Posting Komentar

0 Komentar