Medan,-
Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH -Tabagsel) resmi melayangkan surat laporan Dumas ke kantor PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan pungli atau KKN di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan.Selasa.(26/08/2025).
Haris Munandar selaku perwakilan dari GMMPH-Tabagsel mengungkapkan di depan awak media, kami berharap agar pihak Kejati-Sumut untuk segera melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi /pungli di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan.
Dilanjutkan," Sebelumnya kami sudah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali sampai pada jilid IV, namun Sampai hari ini proses tersebut hanya jalan di tempat, diketahui sebelumnya dalam penanganan kasus persoalan dugaan Pungli/KKN hingga sekarang pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan belum mampu mengungkapkan siapa oknum-oknum atau otak intelektual dari perbuatan atas dugaan Pungli atau KKN di Bakeuda Padangsidimpuan.
"Kami memiliki harapan yang tinggi dalam pengungkapan dugaan Pungli/KKN di Badan Keuangan daerah Kota Padangsidimpuan oleh Kejati-Sumut ".
Laporan Dumas yang resmi telah kami antarkan ke kantor PTSP Kejati-Sumut kiranya segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat terkait atas dugaan pungli/KKN di Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.(tim)
0 Komentar