Didi Santoso dalam Orasinya Desak Walikota Padangsidimpuan "Copot" Kepala Bakeuda Atas Dugaan Pungli


Padangsidimpuan,-

Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di 2 (dua) tempat yaitu di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan dan Kantor Walikota Padangsidimpuan terkait dugaan Pungli di tubuh Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.Rabu.(30/07/2025).

Didi Santoso saat melakukan orasinya menyampaikan dengan tegas agar pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan segera turun langsung untuk mengusut tuntas kasus dugaan Pungli di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan, dan ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan sudah meresahkan para OPD dan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

Didi mencetuskan dan mempertanyakan ada apa dengan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan!!!??,  apakah aspirasi mahasiswa sudah tidak didengar lagi oleh pihak Kejari??, kami meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan memberikan atensi dan serius menangani kasus dugaan pungli yang sudah merajalela di kota Padangsidimpuan khususnya di Bakeuda Kota Padangsidimpuan.

Ditanggapi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan melalui perwakilan Kejari Padangsidimpuan Rendy, "kami ucapkan terimakasih atas unjuk rasa damai yang telah dilakukan, kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan kami akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan, dan kami menyarankan untuk adik-adik mahasiswa melakukan pelaporan Dumas ke kantor PTSP Kejari Kota Padangsdimpuan untuk dapat kami proses."

Pantauan awak media massa aksi tersebut berpindah ke kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tuntutan harapan yang sama.

Ditanggapi langsung oleh perwakilan dari Walikota Padangsidimpuan yaitu Rahmat Marzuki Nasution dan didampingi oleh zulkifli Lubis Kasatpol PP, beliau menyebutkan akan melaporkan langsung ke pimpinan yaitu bapak Walikota Padangsdimpuan atas aspirasi adik-adik mahasiswa, kami juga akan mengevaluasi kinerja dari Bakeuda Kota Padangsidimpuan apabila terbukti dalam hal melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Adapun beberapa tuntunan aksi massa dari GMMPH-Tabagsel diantara lain :

1. Mendesak kepada Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan beserta beberapa oknum yang terlibat terkait dugaan pungli yang berada pada Bakeuda Padangsidimpuan, Kami menduga kuat dan sesuai informasi  yang kami dapatkan dari beberapa keberatan pada OPD yang berada di Kota Padangsidimpuan, Kami juga berharap kepada Bapak Kajari bersikap Profesional terhadap penanganan kasus Ini, informasi yang kami dapatkan dari beberapa narasumber diduga di setiap pencairan dana pendahuluan dan GU (ganti uang) pada setiap pencairan mereka diduga meminta sejumlah uang yang bervariasi guna untuk kelancaran pada saat OPD pencairan kami berharap kepada Kajari Padangsidimpuan agar membuat timsus terkait penanganan kasus ini, dan Kami berharap Bapak Kajari tidak tebang pilih terhadap penanganan Kasus ini.

2. Meminta kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan yang terhormat agar mengevaluasi dan mencopot kaban keuangan daerah Kota Padangsidimpuan beserta beberapa oknum yang terlibat terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh mereka dan meminta kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan agar bersikap tegas sebagai pemimpin dan orang Nomor 1 di Kota Padangsidimpan untuk tidak membiarkan peluang bagi oknum-oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi dan pungli yang telah merajalela di Kota Pdangsidimpuan ini.

3. Meminta dan mendesak Bapak Kepala Badan Keuagan Daerah Kota Padangsidimpuan agar mundur dari jabatannya diduga tidak becus mengemban  amanah aang di berikan Bapak Walikota Padangsdimpuan.

GMMPH-Tabagsel akan terus mengawal proses hukum yang akan di tindak lanjuti oleh pihak Kejari Kota Padangsidimpuan dan tindakan cepat dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk mencopot Bakeuda Kota Padangsidimpuan dan kami akan berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa pada  jilid III didepan kantor Kejari Kota Padangsidimpuan dan Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tuntutan yang sama.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar