Medan,-
Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IM Muda Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) guna mendesak pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara. Selasa (24 Juni 2025).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa atas dugaan kuat terjadinya penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dikelola Dinas LHK Sumut. Massa aksi membawa sejumlah poster, spanduk, dan dokumen yang mereka klaim sebagai indikasi awal penyalahgunaan anggaran.
Koordinator aksi, Azis Azhari Lubis, menyatakan bahwa IM Muda Sumut menaruh perhatian serius terhadap indikasi korupsi yang dilakukan secara sistematis di tubuh Dinas LHK Sumut. Ia mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas LHK Sumut beserta seluruh jajarannya.
"Kami menduga kuat adanya penyimpangan dalam proyek-proyek pengelolaan lingkungan dan kehutanan, termasuk pengadaan, kegiatan rehabilitasi, hingga anggaran perjalanan dinas. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam masa depan lingkungan hidup di Sumut," ujar Azis.
IM Muda Sumut juga menyoroti lemahnya transparansi publik dalam pelaksanaan program-program Dinas LHK, yang seharusnya dapat diawasi oleh masyarakat. Mereka menuntut agar Kejatisu dan Poldasu tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Kami meminta Kejatisu dan Poldasu bersikap profesional, memanggil, memeriksa, dan bila perlu menahan pejabat-pejabat Dinas LHK Sumut yang terlibat. Jangan sampai institusi penegak hukum tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan," tegas Azis dalam orasinya.
Aksi ini mendapat perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. IM Muda Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melanjutkan gelombang aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
IM Muda Sumut menutup aksinya dengan menyerahkan berkas laporan dan data awal dugaan korupsi ke pihak Kejatisu dan Poldasu, serta menyatakan siap memberikan data tambahan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.(tim)
0 Komentar