— Sebanyak 17.328 warga DKI Jakarta mengajukan permohonan pindah keluar ibu kota pasca-Lebaran 2026. Angka ini merupakan dua kali lipat dari periode normal, sebagaimana dilaporkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu, memaparkan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Kamis (23/4/2026). “Permohonan pelayanan administrasi kependudukan pindah ke luar Jakarta itu dua kali lipatnya, Pak, 17.328 jiwa,” ujar Denny.

Data yang dihimpun Disdukcapil DKI Jakarta menunjukkan bahwa periode pengajuan pindah tersebut berlangsung antara 25 Maret hingga 22 April 2026. Faktor utama yang mendorong warga meninggalkan Jakarta adalah terkait tempat tinggal atau perumahan.

Alasan Dominan Perpindahan

Rincian data menunjukkan bahwa 5.751 orang, atau sekitar 33,6 persen dari total, pindah karena permasalahan tempat tinggal. Posisi kedua ditempati oleh alasan keluarga, dengan 4.563 orang (26,66 persen) yang mengajukan perpindahan.

Sementara itu, 1.413 orang (8,26 persen) pindah karena alasan pekerjaan. Sisa perpindahan didorong oleh faktor pendidikan, kesehatan, dan berbagai alasan lainnya. “Perumahan ada 5.751 jiwa atau 33,60 persen, keluarga 4.563 jiwa atau 26,66 persen, pekerjaan 1.413 jiwa, sisanya alasan pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ungkap Denny.

Denny menjelaskan bahwa banyak warga yang memutuskan pindah karena ingin menyesuaikan alamat administrasi kependudukan mereka dengan domisili tempat tinggal mereka saat ini. Aturan yang berlaku mengharuskan warga yang telah tinggal lebih dari satu tahun di suatu lokasi untuk mengurus perpindahan alamat.

“Saya pikir ini bukan juga karena penerimaan, tapi kesadaran dari si warga masyarakat ini yang sudah berpindah alamat ke luar Jakarta,” jelasnya.

Fenomena peningkatan perpindahan warga pasca-Lebaran ini, menurut Disdukcapil, juga terkait dengan adanya penduduk non-permanen. Kelompok ini adalah warga yang memiliki KTP di luar Jakarta namun bekerja dan tinggal sementara di ibu kota. Setelah libur panjang Lebaran, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan untuk menetap di luar Jakarta.