TEGAL, KOMPAS.com – Ancaman perubahan iklim terhadap kawasan pesisir Indonesia semakin nyata. Data menunjukkan, lebih dari 8.000 desa di sepanjang garis pantai dihuni oleh 16 juta jiwa, sementara sekitar 132 juta orang atau 60 persen populasi nasional tinggal dalam radius 50 kilometer dari garis pantai. Kondisi ini menuntut penanganan serius terhadap wilayah pesisir yang rentan.
Direktur Pusat Kajian Perkotaan Pesisir (PKPP), Marco Kusumawijaya, dalam peluncuran PKPP di Tegal pada Kamis (23/4/2026), menegaskan bahwa besarnya jumlah penduduk yang bermukim di pesisir berbanding lurus dengan tingkat kerentanan yang mereka hadapi.
Dalam dua dekade terakhir, kenaikan permukaan air laut telah memicu berbagai persoalan serius, mulai dari banjir rob yang makin sering terjadi, kerusakan ekosistem laut, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Kelompok masyarakat pesisir adalah yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab secara bersama,” ujar Marco.
Ia menambahkan, selain desa pesisir, terdapat sedikitnya 219 kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, kawasan pesisir memiliki peran strategis sekaligus rentan sebagai ruang hidup.
Sebagai respons atas kompleksitas tersebut, PKPP dibentuk sebagai pusat kajian berbasis aksi. Lembaga ini mengintegrasikan riset, kebijakan, dan pengalaman masyarakat dengan harapan mampu menghasilkan solusi konkret untuk memperkuat ketahanan kawasan pesisir.
PKPP, Jembatani Riset dan Solusi Nyata
Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal, Sudirman Said, menjelaskan bahwa pendirian PKPP tidak hanya berfokus pada persoalan ekologis, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi budaya pesisir.
“Perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya berhenti pada kajian akademik, tetapi juga menghadirkan solusi implementatif bagi masyarakat,” kata Sudirman, yang juga mantan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Sudirman menambahkan, PKPP juga akan fokus pada penguatan kapasitas kota-kota pesisir, khususnya kota sekunder yang mengalami pertumbuhan pesat namun memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko iklim.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyambut baik kehadiran PKPP sebagai momentum penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media akan menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media akan menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Agus.
Agus berharap, PKPP dapat menjadi simpul pengetahuan yang menjembatani riset dan implementasi kebijakan, sekaligus memperkuat respons terhadap krisis iklim secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Tantangan Kritis Kawasan Pesisir
PKPP mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang dihadapi kawasan pesisir:
- Kerentanan Ekonomi: Masyarakat pesisir sangat bergantung pada faktor musiman, dinamika cuaca, dan fluktuasi pasar. Kondisi ini diperparah oleh dominasi sektor informal, keterbatasan akses pembiayaan, dan minimnya diversifikasi sumber pendapatan.
- Tata Kelola Pesisir: Inkonsistensi dalam tata kelola, perubahan prioritas pembangunan, dan dinamika kelembagaan kerap menghambat kesinambungan program jangka panjang serta melemahkan koordinasi lintas sektor.
- Risiko Iklim Meningkat: Banjir rob, abrasi, dan cuaca ekstrem terus meningkat tanpa diimbangi ketahanan infrastruktur dan sistem adaptasi yang memadai. Akibatnya, kerusakan aset dan gangguan aktivitas ekonomi terus berulang.
- Keterbatasan Data dan Pengetahuan: Masih terbatasnya data dan pengetahuan mengenai dinamika pesisir, termasuk pengalaman masyarakat, membuat perencanaan dan pengambilan kebijakan belum sepenuhnya berbasis bukti dan partisipatif.
- Kapasitas Pemerintah Daerah Terbatas: Keterbatasan pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan implementasi program pesisir menyebabkan kebijakan seringkali tidak terhubung dengan pelaksanaan di lapangan dan hasil riset belum optimal diintegrasikan ke dalam program pembangunan.
Melalui PKPP, diharapkan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi secara lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.






