JAKARTA, CNN INDONESIA.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis kesaksian mengejutkan dari salah satu korban selamat insiden berdarah di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Korban tersebut mengaku ditembak oleh “tentara berseragam”.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh korban kepada Komnas HAM seusai menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan tidak tanggung-tanggung mengatakan bahwa ‘yang menembak saya adalah tentara berseragam’,” ujar Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey, dalam jumpa pers virtual di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Fritz, kontak tembak yang terjadi di wilayah tersebut bermula pada 13 April dan mencapai puncaknya pada 14 April 2026. Peristiwa ini berlangsung di Kabupaten Puncak, berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Puncak Jaya, sehingga para korban yang terluka dievakuasi ke Puncak Jaya.

“Pascakejadian itu ada pertemuan di antara kami, lalu dalam catatan, ada 15 orang meninggal dunia, lalu ada 5 orang yang sampai sekarang kita baru bisa memverifikasi mereka yang luka-luka,” ungkap Fritz.

Hingga kini, Komnas HAM baru berhasil menemui dan meminta keterangan dari satu dari lima korban selamat. Korban perempuan tersebut mengalami luka tembak di bagian leher dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dian Harapan.

TNI Bantah Keterlibatan

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa personel TNI tidak terlibat dalam penembakan yang menyebabkan korban jiwa di Kampung Jigiunggi, Kecamatan Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Tidak ada aktivitas prajurit TNI Kampung Jigiunggi, saat peristiwa penembakan terhadap anak tersebut,” kata Wirya dalam siaran pers resmi Koops Habema yang dilansir ANTARA, Senin (20/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang menyebutkan adanya anak yang menjadi korban dalam kontak senjata antara TNI dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Wirya menjelaskan bahwa pada hari yang sama, Selasa (14/4/2026), terjadi dua peristiwa penembakan yang berbeda.

“Pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut,” terang siaran pers tersebut.

Wirya menambahkan, aparat TNI langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, aparat justru diserang tembakan oleh kelompok OPM, yang kemudian memicu baku tembak.

Dalam baku tembak tersebut, tercatat empat anggota OPM dilaporkan tewas. Aparat kemudian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik kelompok bersenjata, di antaranya dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.