SURABAYA, KOMAS.com — Sebanyak 147.545 kartu keluarga (KK) warga Surabaya dilaporkan berstatus nonaktif akibat tidak terdeteksi saat survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa status nonaktif tersebut akan otomatis pulih setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaan mereka.
Data Pemerintah Kota Surabaya mencatat, pada awalnya terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan pada Maret 2026. Namun, per April 2026, sebanyak 992 KK telah berhasil melakukan konfirmasi, menyisakan 147.545 KK yang masih berstatus nonaktif.
Eddy menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya terus membuka pintu bagi warga untuk melakukan pembaruan dan konfirmasi data. Proses pembaruan data kependudukan ini akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan.
“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” ujar Eddy.
Dampak Penonaktifan KK
Eddy menegaskan, warga yang kartu keluarganya berstatus nonaktif tidak dapat mengakses sejumlah layanan publik esensial. Layanan yang terdampak meliputi pendaftaran beasiswa pendidikan hingga pengajuan perizinan usaha.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” jelasnya.
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau seluruh warga yang KK-nya masih berstatus nonaktif untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisili.
Selain itu, warga juga dapat mengecek status penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya. Eddy menjelaskan, penonaktifan ini terjadi karena petugas tidak menemukan warga di alamat saat pendataan dilakukan.
“Saat petugas turun ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” tutup Eddy.






