Akses.co.id — Pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026. Sebanyak 11.014 orang dicoret dari daftar penerima karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa pembersihan data ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” terangnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Amalia menambahkan, sebagian dari mereka yang dicoret diketahui telah memasuki kelompok ekonomi menengah, yaitu desil 5 hingga 10. Kondisi ini membuat mereka tidak lagi termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan.
[video.1]Data Bansos yang Dinamis
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa pembaruan data penerima bansos merupakan hal yang rutin dan wajar dilakukan. “Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” ujar Saifullah.
Pemerintah terus melakukan pengecekan ulang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Indikator-indikator yang dapat menyebabkan penghentian bansos juga telah ditetapkan. Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Integrasi data ini memungkinkan sistem pusat menganalisis identitas, kondisi ekonomi, serta keikutsertaan setiap anggota keluarga dalam program bantuan lainnya. Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Bank Indonesia, bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta sistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI-Checking. Data dari lembaga perbankan tersebut digunakan untuk memantau catatan pinjaman, cicilan, hingga pola transaksi penerima bansos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring melalui ponsel atau komputer dengan menggunakan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melansir dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026), berikut adalah tata cara mengecek bansos Kemensos:
- Buka situs
https://cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bansos Anda, meliputi nama penerima, status bantuan, jenis bantuan, hingga periode penyaluran. Apabila nama Anda terdaftar namun bantuan belum cair, kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung di wilayah masing-masing.
Selain melalui situs web, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel. Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026), berikut cara mengecek penerima bansos Kemensos 2026 melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama, status penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
Ikuti Akses.co.id
